Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dijadwalkan menjalani sidang dakwaan perdana kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sidang ini juga akan melibatkan 10 tersangka lain yang terjerat dalam kasus serupa.
Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, agenda sidang perdana untuk Noel dan 10 tersangka lainnya adalah pembacaan dakwaan. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026.
Kesepuluh tersangka lain yang akan diadili bersama Noel adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Mereka akan disidangkan di bawah kepemimpinan majelis hakim yang diketuai oleh Nur Sari Baktiana, didampingi anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi jadwal sidang tersebut. “Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim yaitu Nur Sari Baktiana sebagai ketua majelis dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. Dijadwalkan sidang perdana digelar pada Senin, 19 Januari 2025,” ujar Andi Saputra kepada wartawan pada Selasa (13/1).
Modus Operandi dan Kerugian Negara
Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019. Biaya pengurusan sertifikasi yang seharusnya hanya sebesar Rp 275 ribu, melonjak drastis menjadi Rp 6 juta per pemohon.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa selisih biaya yang dibayarkan oleh para pemohon sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya ini mengalir ke berbagai pihak. Total kerugian negara dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp 81 miliar.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka baru. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini bertambah menjadi 14 orang.






