Depok, Jawa Barat – Aksi pencurian dengan modus membobol plafon minimarket terjadi di Sukmajaya, Depok. Pelaku berhasil menjebol atap dan merusak dua mesin ATM serta menggondol kartu setor bank milik toko. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
Kronologi Penemuan
Peristiwa yang diperkirakan terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 05.47 WIB ini pertama kali diketahui oleh pelapor dan saksi saat hendak membuka minimarket di Jalan Studio Alam TVRI, Sukmajaya. Setelah membuka pintu rolling door dan pintu kaca, mereka mendapati meja kasir dalam keadaan berantakan.
“Saksi 2 menyalakan lampu, dan melihat plafon dekat ATM jebol, serta 2 mesin ATM dirusak,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Kerusakan dan Barang Hilang
Pemeriksaan lebih lanjut mendapati plafon gudang juga jebol. Lebih mengkhawatirkan, kartu setor bank milik toko yang disimpan di atas brankas dilaporkan hilang. Pelaku juga terlihat menggunakan tangga untuk mengakses area toko dari plafon.
“Pelapor dan saksi 1 mengecek DVR, namun pintu penyimpanan DVR sudah dalam keadaan terbuka. Lalu pelapor dan saksi 1 kembali ke area toko dan melihat plafon area toko jebol juga serta ada tangga,” tambahnya.
Alarm Dirusak
Tak hanya merusak fasilitas, pelaku juga diketahui merusak sensor alarm yang terpasang di minimarket. Setelah menyadari adanya kejadian tersebut, pelapor segera menghubungi pihak kepolisian.
“Dan kepolisian Polsek Sukmajaya Kota Depok mendatangi TKP guna pengusutan lebih lanjut,” tutup AKP Made Budi.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan memburu mereka. Modus operandi yang digunakan pelaku, yakni menjebol plafon, menjadi fokus utama dalam investigasi.






