Berita

Majikan Penganiaya ART di Bogor Diperiksa Polisi, Jalani Pemeriksaan dengan Kursi Roda

Advertisement

Polisi memeriksa seorang majikan berinisial OAP (37) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Tersangka OAP terlihat keluar dari Mapolres Bogor menggunakan kursi roda pada Senin (23/2/2026).

Pantauan di lokasi, tersangka OAP mengenakan pakaian serba hitam dan wajahnya tertutup masker serta kain hitam. Ia tampak didorong menggunakan kursi roda oleh beberapa orang saat keluar dari gedung Satres PPA-PPO Polres Bogor. Tidak ada sepatah kata pun yang terucap dari tersangka usai menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya, OAP dibawa ke klinik yang berada di Polres Bogor. Pihak kepolisian menjelaskan kondisi terkini korban FH yang mengalami penganiayaan oleh majikannya.

Kondisi Korban dan Perawatan Medis

Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menyampaikan bahwa korban FH saat ini tinggal di rumah saudaranya. Ia masih memerlukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut terkait telinganya.

“Untuk saat ini korban sudah tinggal di rumah saudaranya. Untuk saat ini informasi dari penasihat hukumnya bahwasanya yang korban ini masih harus periksakan kesehatannya di bagian telinga ke dokter, karena katanya informasinya masih ada darah yang menggumpal di dalam telinganya,” ujar AKP Silfi.

Advertisement

Proses Hukum dan Pemberkasan Perkara

Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan dan menahan tersangka OAP. Langkah selanjutnya adalah melakukan pemberkasan perkara sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Untuk tahap penyidikan selanjutnya karena kita sudah melakukan penahanan otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum),” imbuhnya.

Penahanan terhadap OAP dilakukan setelah pemeriksaan intensif terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Gunung Putri, Bogor.

Advertisement