Polisi menahan seorang majikan berinisial OAP (37) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21). Penahanan ini dilakukan setelah OAP menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (Satreskrim PPA) Polres Bogor.
Penahanan Tersangka
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menyatakan bahwa tersangka OAP telah diperiksa dan selanjutnya akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. “Hari ini untuk tersangka sudah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim PPA Polres Bogor, terus selanjutnya kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKP Silfi pada Senin (23/2/2026).
Menurut AKP Silfi, keterangan yang diberikan tersangka selama pemeriksaan tidak berbeda dengan yang disampaikan saat berstatus sebagai terlapor. “Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, kurang lebih ya keterangannya sama seperti waktu saat diperiksa saat menjadi terlapor,” jelasnya.
Motif Penganiayaan: Mematikan Kompor
Berdasarkan laporan korban, penganiayaan terjadi karena masalah sepele saat memasak. Tersangka OAP dilaporkan tega menganiaya FH karena tidak sengaja mematikan kompor yang sedang digunakan pelaku untuk memasak.
“Kalau berdasarkan keterangan korban, waktu itu karena perihal masalah masak ya. Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur, lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Itu berdasarkan keterangan korban,” ungkap AKP Silfi Adi Putri pada Kamis (19/2).
Luka Korban Akibat Kekerasan Fisik
AKP Silfi menambahkan bahwa korban mengalami luka di bagian kepala, punggung, dan tangan akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka. Kekerasan fisik tersebut berupa tendangan, cubitan, dan pukulan.
“Pelaku ini melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor atau korban, yang mana korban di sini adalah asisten rumah tangga di rumah pelaku dengan cara antara lain ditendang, dicubit, dan dipukul,” papar AKP Silfi.
“Kalau untuk luka yang kemarin sudah divisum itu ada di bagian kepala, ada di bagian telinga, tangan, dan juga punggung korban,” imbuhnya.





