Seorang majikan berinisial OAP (37) telah ditahan oleh pihak kepolisian Polres Bogor karena diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21). Peristiwa kekerasan ini terjadi di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Dalih Pelaku
Menurut keterangan tersangka, motif penganiayaan tersebut dipicu oleh kemarahannya ketika anaknya terjatuh dan tidak segera direspons oleh korban yang merupakan pengasuhnya. “Kalau dari berdasarkan keterangan tersangkanya itu karena saat itu anaknya itu jatuh, dan dari korban ini sebagai pengasuhnya tidak merespons akhirnya yang bersangkutan marah dan melakukan perbuatan kekerasan,” ujar Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Senin (23/2/2026).
Hasil Visum
Korban FH telah menjalani pemeriksaan visum et repertum. Hasil visum tersebut menunjukkan adanya luka-luka pada tubuh korban yang sesuai dengan keterangan yang telah diberikan sebelumnya. “Kalau hasil visum memang ada luka di bagian kepala, bagian telinga, bagian punggung dan bagian tangannya sesuai dengan keterangan korban,” jelas AKP Silfi.
Proses Penahanan
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap OAP dan memutuskan untuk menahannya. Penahanan ini dilakukan setelah tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor. “Hari ini untuk tersangka sudah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim PPA Polres Bogor, terus selanjutnya kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata AKP Silfi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan yang diberikan tersangka saat berstatus sebagai terlapor dan tersangka relatif sama. Tahap awal penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan. “Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, kurang lebih ya keterangannya sama seperti waktu saat diperiksa saat menjadi terlapor,” pungkasnya.





