Berita

Mahkamah Agung Respons Rencana Mogok Hakim Ad Hoc Terkait Tunjangan

Advertisement

Mahkamah Agung (MA) menanggapi informasi mengenai rencana aksi mogok sidang oleh hakim ad hoc yang dipicu oleh protes ketimpangan tunjangan. MA menyatakan bahwa usulan kenaikan tunjangan bagi hakim ad hoc saat ini sedang dalam proses pembahasan bersama pemerintah.

Pembahasan Tunjangan Hakim Ad Hoc

Juru Bicara MA, Yanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah mendiskusikan usulan penyesuaian tunjangan hakim ad hoc. Usulan ini telah dibahas dalam beberapa pertemuan.

“Pimpinan MA bersama pemerintah melalui Kemensetneg, Kementerian PAN-RB, dan Kemenkeu saat ini sedang membahas usulan penyesuaian tunjangan hakim ad hoc,” ujar Yanto dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026).

Menurut Yanto, usulan tersebut pertama kali disampaikan oleh Ketua MA, Sunarto, dalam pertemuan dengan perwakilan KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemensetneg. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan hakim ad hoc dan Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI).

“Pada hari Rabu, 7 Januari 2026, pimpinan MA juga telah bertemu bersama KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemensetneg untuk membahas hal tersebut yang berkaitan dengan hak keuangan hakim ad hoc. Pertemuan tersebut dihadiri oleh hakim ad hoc Pak Ansori SH MH, hakim ad hoc tipikor, kemudian Bapak Sugeng Santoso,” ungkapnya.

Agenda Rapat yang Lebih Luas

Yanto menambahkan bahwa rapat tersebut tidak hanya berfokus pada kenaikan tunjangan hakim ad hoc, tetapi juga mencakup beberapa agenda penting lainnya. Agenda tersebut meliputi formasi rekrutmen calon hakim, tunjangan kepaniteraan, juru sita, serta modernisasi tunjangan kinerja hingga 100 persen.

Advertisement

“Yang dalam rapat tersebut mengemukakan empat agenda penting untuk dibahas dalam rapat, yakni formasi rekrutmen calon hakim, penyesuaian hak keuangan hakim ad hoc tipikor, tunjangan kepaniteraan dan juru sita, remodernisasi tunjangan kinerja kenaikan menjadi 100 persen,” jelas Yanto.

Proses dan Harapan Realisasi

Dalam waktu dekat, MA berencana menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan KemenPAN-RB dan Kemenkeu untuk membahas tindak lanjut mengenai penyesuaian hak keuangan hakim ad hoc. Namun, Yanto belum dapat memastikan jadwal pasti rapat tersebut.

“Dalam waktu dekat akan diselenggarakan rapat koordinasi antara MA, Kemenkeu, dan KemenPAN-RB untuk membahas tindak lanjut penyesuaian keuangan hakim ad hoc tersebut,” katanya.

Dengan demikian, Yanto menegaskan bahwa proses kenaikan tunjangan hakim ad hoc sedang berjalan. Ia berharap agar realisasi kenaikan tunjangan tersebut dapat segera terwujud.

“Berdasarkan gambaran tersebut, pimpinan MA menyampaikan bahwa penyesuaian terhadap hak keuangan hakim ad hoc saat ini dalam proses dan kita sama-sama ikhtiar semoga dalam waktu yang tidak lama lagi akan terealisasi,” tutupnya.

Advertisement