Berita

Mahkamah Agung Putus 37.973 Perkara di 2025, Pertahankan Produktivitas di Atas 99% Selama 6 Tahun

Advertisement

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memaparkan capaian signifikan dalam penanganan perkara di semua tingkatan peradilan sepanjang tahun 2025. Total lebih dari 3 juta perkara telah ditangani, dengan mayoritas berhasil diselesaikan tepat waktu.

Capaian Penanganan Perkara di 2025

Dalam acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026), Sunarto menyatakan bahwa Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya menangani total 3.025.152 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97,11 persen atau 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan. “Sepanjang 2025 Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya menangani 3.025.152 perkara. Sebanyak 97,11 persen atau 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan tepat waktu sehingga sisa perkara hanya 2,89 persen,” ujar Sunarto.

Capaian ini sekaligus mempertahankan rasio produktivitas MA di atas 97 persen selama enam tahun berturut-turut.

Peningkatan Penanganan Perkara di Tingkat MA

Secara spesifik, Mahkamah Agung menangani lebih dari 38 ribu perkara sepanjang tahun 2025. Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar 22,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 31.138 perkara.

“Selama 2025, beban perkara yang ditangani Mahkamah Agung berjumlah 38.148 perkara. Terdiri atas 31.918 perkara baru dan 230 perkara sisa tahun 2024,” jelas Sunarto.

Advertisement

Produktivitas MA Konsisten di Atas 99 Persen

Dari total beban perkara tersebut, Mahkamah Agung berhasil memutus 37.973 perkara, atau mencapai 99,54 persen. Angka ini juga mengalami peningkatan sebesar 22,87 persen dibandingkan tahun 2024 yang memutus 31.138 perkara. “Dari keseluruhan beban tersebut Mahkamah Agung berhasil memutus 37.973 perkara atau sebesar 99,54%. Jumlah ini meningkat 22,87 persen dibanding 204 yang memutus 31.138 perkara,” ungkapnya.

Dengan capaian tersebut, sisa perkara di akhir tahun 2025 hanya sebesar 0,46 persen. Sunarto menyatakan rasa syukurnya atas kinerja yang konsisten ini.

“Saya bersyukur selama 6 tahun berturut-turut Mahkamah Agung secara konsisten mampu mempertahankan rasio produktivitas di atas 99 persen dan sisa perkara di bawah 1 persen,” pungkasnya.

Advertisement