Mahkamah Agung (MA) membenarkan informasi mengenai terjaringnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi penangkapan tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis malam (5/2/2026).
Konfirmasi MA dan KPK
Juru Bicara MA, Yanto, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada wartawan pada Jumat (6/2/2026). “Informasinya betul,” ujar Yanto.
Sementara itu, KPK masih belum merinci identitas para pihak yang diamankan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, saat dihubungi pada Kamis (5/2) membenarkan adanya penangkapan seorang hakim di Depok. “Yang pasti ada penangkapan hakim di Depok,” kata Fitroh.
Proses Hukum Selanjutnya
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pasti orang yang ditangkap dalam OTT di Depok tersebut. Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan ini.






