Polisi masih mendalami kasus tewasnya mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM. Korban ditemukan tewas tergantung di tempat kosnya di Tomohon. Dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial DM mengemuka dalam penyelidikan.
Fakta Baru dari Keterangan Saksi
Kuasa hukum keluarga korban, Niczem Alfa Wengen, mengungkapkan bahwa empat saksi telah diperiksa penyidik di Mapolda Sulut pada Rabu (7/1/2026) malam. Saksi-saksi tersebut meliputi ayah, ibu, dan dua orang teman korban.
Salah satu saksi, yang merupakan teman korban, memberikan keterangan mengejutkan. Ia melihat EMM masuk ke kosnya pada 29 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WITA dalam keadaan menangis.
“Saksi bertanya lagi, ‘kenapa kaki kamu ada luka’, lalu korban mengaku oknum dosen itu katanya ingin melakukan perlakuan yang tidak baik saat dirinya dibawa ke suatu pekuburan,” ungkap Niczem menirukan kesaksian.
Menurut keterangan saksi, korban sempat dibawa oleh oknum dosen tersebut ke sebuah pekuburan sebelum akhirnya diturunkan di dekat lorong kosnya.
“Ada satu saksi memberikan keterangan bahwa pada tanggal 29 Desember (2025) jam 6 sore, melihat korban (EMM) masuk ke dalam kos sedang menangis dan menegurnya,” beber Niczem, dilansir detikSulsel, Rabu (7/1/2026) malam.
Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap tuntas kasus ini. Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda mengalami gejala depresi atau memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan ke profesional kesehatan mental.




