Berita

Mahasiswi di Yogyakarta Gagah Berani Kejar dan Tabrak Penjambret HP di Jalan

Advertisement

Yogyakarta – Aksi heroik dilakukan seorang mahasiswi di Yogyakarta bernama Eviana (21) yang tak gentar mengejar dan menabrak penjambret yang merampas ponselnya. Pelaku berinisial WY (38), yang dikenal dengan nama Koko atau Siheng, terjatuh setelah ditabrak oleh mahasiswi pemberani tersebut. Peristiwa ini terjadi di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dilansir dari detikJogja, Selasa (10/2/2026), insiden bermula saat Eviana sedang memboncengkan temannya, Yunda (22), menuju Mirota di Jalan Menteri Supeno. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat memepet korban dan merampas ponsel yang diletakkan di dashboard depan motor bagian kiri. Setelah berhasil mengambil barang berharga, pelaku berusaha kabur.

Namun, Eviana tidak tinggal diam. Ia secara spontan mengejar pelaku sambil berteriak ‘maling… maling…’. Pengejaran berlangsung hingga ke arah Jalan Pakel Baru Selatan. Sesampainya di dekat SD Muhammadiyah Pakel, Eviana dengan sigap menabrakkan motornya ke motor pelaku. Akibatnya, pelaku terjatuh.

Pelaku Diamankan Warga Usai Terjatuh

Meskipun sempat mencoba melarikan diri setelah terjatuh, pelaku WY berhasil diamankan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kapolsek Umbulharjo, AKP Hellga Dimas Prakosa, mengonfirmasi kejadian tersebut dalam sebuah konferensi pers.

Advertisement

“Terjadi pengejaran, kemudian korban menabrakkan motornya ke motor pelaku. Alhasil, pelaku terjatuh. Pelaku sempat lari, kemudian ditangkap warga,” papar AKP Hellga.

PS Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Brimastya Paramadhanys, menambahkan bahwa Eviana dan temannya, Yunda, tidak mengalami luka fisik dalam peristiwa ini. Sementara itu, pelaku jambret hanya mengalami luka gores. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Advertisement