Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (8/1/2026). Aksi ini merupakan buntut dari polemik sampah yang tak kunjung terselesaikan di wilayah tersebut. Massa aksi secara simbolis menumpahkan sampah dari dua truk di halaman kantor Wali Kota Tangsel sebagai bentuk protes.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa diikuti oleh kurang lebih 30 orang dan berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga 17.06 WIB. “Massa aksi unjuk rasa dari BEM UMJ melakukan aksi penurunan sampah dari 2 truk yang mengangkut sampah dan melakukan orasi di samping kantor Wali Kota Tangerang Selatan,” ujar Kompol Bambang.
Tujuh Tuntutan untuk Pemkot Tangsel
Dalam aksinya, massa menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait penanganan sampah. Tuntutan tersebut meliputi:
- Meminta Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan pengangkutan sampah secara menyeluruh di titik-titik rawan penumpukan.
- Mendesak Wali Kota Tangerang Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengangkutan sampah secara rutin dan menambah armada pendukung.
- Meminta Wali Kota Tangerang Selatan mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah.
- Meminta Wali Kota Tangerang Selatan bertanggung jawab terhadap terjadinya pembuangan sampah.
- Meminta Wali Kota Tangerang Selatan melakukan pengelolaan residu melalui teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja Dinas Lingkungan Hidup kepada publik.
Menanggapi aksi tersebut, Bambang menambahkan bahwa sampah yang dibuang oleh massa aksi di kantor Pemkot Tangsel telah diangkut kembali oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Bidang Persampahan. Situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif setelah aksi unjuk rasa berakhir.





