Berita

Mahasiswa Tewas Dibacok dalam Tawuran Maut di Bekasi, Polisi Buru Dua Pelaku Lain

Advertisement

Bekasi, Jawa Barat – Aksi tawuran brutal di Kota Bekasi merenggut nyawa seorang mahasiswa berinisial TRB. Korban tewas akibat luka bacok serius setelah terlibat dalam bentrokan yang terjadi pada Minggu (18/1/2026) dini hari.

Kronologi Kejadian dan Korban

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di depan gedung Bekasi Creative Center, Kota Bekasi. Para pelaku tawuran dilaporkan mempersenjatai diri dengan senjata tajam, menambah tingkat kekejaman dalam bentrokan tersebut. Korban, TRB, mengalami luka bacok di bagian pinggang, paha kiri, dan dahi, yang menyebabkan kematiannya.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku

Menindaklanjuti keresahan masyarakat dan hilangnya nyawa akibat tawuran, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan dua orang pelaku. “Dua pelaku yakni TFA dan seorang lagi masih di bawah umur. Sementara dua pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kombes Budi Hermanto pada Jumat (23/1/2026).

Advertisement

Komitmen Polri dan Imbauan Masyarakat

Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan jalanan. “Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun memprovokasi melalui media sosial. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan darurat 110. “Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau melihat potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri 110. Polri siap hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Advertisement