Berita

Mahasiswa PPDS Unsri yang Lakukan Perundungan Junior Dihukum Penundaan Wisuda dan SP2

Advertisement

Universitas Sriwijaya (Unsri) menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terbukti melakukan perundungan terhadap mahasiswa junior berinisial OA. Sanksi tersebut berupa Surat Peringatan 2 (SP2) dan penundaan kelulusan wisuda.

Sanksi Tegas dan Penutupan Sementara

Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, menyatakan bahwa pelaku yang terlibat telah menerima sanksi SP2 dan penundaan wisuda. “Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” ujar Nurly Meilinda, Selasa (13/1/2026).

Selain sanksi individu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengambil tindakan dengan menutup sementara program PPDS Mata FK Unsri hingga masalah ini dinyatakan selesai. Fakultas Kedokteran (FK) Unsri juga menerbitkan surat edaran yang secara tegas melarang segala bentuk kegiatan yang mengarah pada perundungan dan praktik serupa di lingkungan FK Unsri.

Pembentukan Badan Anti-Perundungan dan Audit Keuangan

Untuk memperkuat upaya pencegahan, FK Unsri membentuk Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas yang akan terhubung langsung dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Rektorat. “Kami juga membentuk Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat,” jelas Nurly.

Advertisement

Fakultas juga akan melakukan audit keuangan secara berkala dan mendadak melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) untuk memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Pihak fakultas juga akan melakukan audit keuangan secara berkala dan mendadak melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) guna memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar uang kuliah tunggal (UKT),” tambahnya.

Penataan Ulang Jadwal Jaga dan Penghapusan Tradisi

Langkah lain yang disiapkan mencakup penataan ulang jadwal jaga agar sesuai dengan standar keselamatan pasien dan kesehatan mental mahasiswa. Tradisi non-akademik yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis juga akan dihapuskan.

“Untuk memperkuat upaya pencegahan ke depan, FK Unsri bersama Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) menyusun sejumlah langkah preventif dan sistemik,” pungkas Nurly.

Advertisement