Berita

Mahasiswa IT Teror 10 Sekolah di Depok Pakai E-mail Mantan Pacar, Motif Sakit Hati

Advertisement

Seorang mahasiswa jurusan Teknologi Informasi (IT) berinisial HRR (23) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok atas kasus teror bom dan pengiriman puluhan order fiktif ke sejumlah sekolah di Depok. Aksi yang disebut sebagai perilaku toxic ini dipicu oleh kekecewaan pribadi setelah lamaran HRR ditolak oleh mantan kekasihnya.

HRR terbukti mengirimkan surat elektronik (surel) berisi ancaman bom ke 10 sekolah di Kota Depok dengan mencatut nama mantan kekasihnya, K. Hasil penyidikan polisi mengungkap bahwa ulah HRR bukan kali pertama, ia ternyata kerap meneror mantan kekasihnya tersebut.

Mahasiswa IT Jadi Pelaku Teror

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka Utama menjelaskan bahwa HRR adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta jurusan IT. “Kami menetapkan tersangka atas nama Saudara HRR, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002. Yang bersangkutan masih mahasiswa di universitas swasta jurusan IT,” ujar Kompol Made Oka Utama, Sabtu (27/12/2025).

HRR diketahui mengirimkan teror tersebut melalui akun e-mail milik kekasihnya, K. Polisi memastikan bahwa K tidak terlibat dalam aksi teror ini. “Bahwa walaupun isi e-mail tersebut menyatakan bahwa Saudari K sebagai pengirimnya, tapi kita berhasil patahkan bahwa memang dari hasil penyidikan bukan yang bersangkutan atau Saudari K yang mengirimkan,” jelasnya.

Eks Pacar Diteror Sejak 2022

Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menyampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (26/12/2025), bahwa tersangka HRR sengaja membuat akun e-mail baru untuk mengirimkan teror ke sekolah-sekolah di Depok dengan mencatut nama pacarnya, wanita inisial K. “Jadi sebenarnya dapat kami sampaikan tadi tambahan, bahwa tersangka Saudara H membuat email baru seakan-akan identitasnya adalah Saudari K,” kata Kombes Abdul Waras.

Advertisement

Kombes Abdul Waras menambahkan bahwa HRR telah berulang kali meneror mantan pacarnya itu sejak beberapa tahun lalu. Tersangka membuat akun palsu seolah-olah K untuk merusak reputasi mantan pacarnya. “Itu juga sering dilakukan di tahun 2022, 2023, dan 2024. Tersangka Saudara H ini membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekkan Saudari K,” katanya.

Eks Pacar Diteror Order Fiktif

K sendiri kerap menjadi korban teror berupa order fiktif yang ditujukan ke alamat rumah dan kampusnya. “Dan juga banyak juga order fiktif makanan ke rumah dan juga ke kampus Saudari K. Yang memang bukan dipesan ataupun dilakukan order sendiri oleh Saudari K sendiri,” ungkapnya.

Lamaran Ditolak Kekasih

Polisi mengungkap motif HRR mengirim ancaman bom dengan menggunakan e-mail kekasihnya. Ia mengaku kecewa karena lamarannya ditolak. “Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12).

HRR dan K sempat berpacaran pada tahun 2022. Keluarga besar HRR kemudian melamar K, namun lamaran tersebut ditolak. Menurut Kompol Made Oka Utama, pelaku kerap meneror dan mengancam K, bahkan sampai ke kampusnya.

Advertisement