Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkat bicara mengenai polemik yang timbul dari salah satu penerima beasiswanya, yang memamerkan anaknya telah resmi menjadi warga negara Inggris. Pernyataan awardee berinisial DS yang menyebut “cukup saya WNI, anak jangan” menuai kritik publik.
LPDP Menyayangkan Tindakan Awardee
Melalui akun Instagram resminya, @lpdp_ri, pada Jumat (20/2/2026), LPDP menyatakan penyesalannya atas kontroversi yang dipicu oleh tindakan DS. Lembaga tersebut menilai bahwa perbuatan tersebut tidak sejalan dengan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang diajarkan kepada seluruh penerima beasiswa.
“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulis LPDP.
Kewajiban Pengabdian Usai Studi
Dalam unggahan yang viral, DS memperlihatkan dokumen anaknya yang telah resmi menjadi Warga Negara Inggris dan memperoleh paspor Inggris. Hal ini menjadi sorotan karena suaminya, yang juga merupakan awardee LPDP, diduga belum menyelesaikan masa pengabdiannya di Indonesia. Pasangan tersebut diketahui kini menetap di Inggris.
LPDP mengingatkan bahwa setiap awardee dan alumni memiliki kewajiban untuk berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Untuk DS, yang menempuh studi S2 selama dua tahun, kewajiban pengabdiannya adalah selama lima tahun.
Status Hukum dan Imbauan LPDP
LPDP menegaskan bahwa DS tidak lagi memiliki ikatan hukum dengan pihaknya karena telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan seluruh masa pengabdiannya sesuai ketentuan.
“Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” jelas LPDP.
Meskipun demikian, LPDP menyatakan akan tetap berupaya berkomunikasi dengan DS. Tujuannya adalah untuk mengimbau agar DS lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, dan kembali memahami kewajiban kebangsaan sebagai penerima beasiswa LPDP untuk mengabdi kepada negeri.
Kronologi Unggahan Viral
Video yang memicu kontroversi ini diunggah oleh pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, ia menunjukkan proses membuka sebuah paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Ia juga memperlihatkan paspor Inggris yang diterima.
“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya,” ujar perempuan tersebut dalam video. Ia melanjutkan, “Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris.”
Perempuan itu kemudian mengungkapkan harapannya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucapnya.






