Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) hari ini dijadwalkan meminta keterangan dari suami alumni penerima beasiswa berinisial DS, yang bernama AP. Pemeriksaan ini terkait dugaan belum diselesaikannya kewajiban kontribusi di Indonesia setelah AP menamatkan studinya.
Proses Permintaan Keterangan
Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, Mohammad Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa LPDP sedang dalam proses meminta keterangan AP mengenai kewajiban kontribusi dan pengabdian di Indonesia pasca-studi. “Dalam kasus suami DS, saat ini LPDP dalam proses untuk meminta keterangan terkait kewajiban kontribusi dan pengabdian di Indonesia setelah studi,” ujar Lukmanul kepada wartawan, Senin (23/2/2026). Ia menambahkan, komunikasi dengan AP akan dilakukan secara daring pada hari ini.
Ketentuan LPDP mewajibkan seluruh penerima dan alumni beasiswa untuk melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Kewajiban ini berlaku bagi semua penerima beasiswa.
Ucapan Kontroversial DS
Kasus ini mencuat setelah DS, melalui akun Instagram-nya @sasetyaningtyas, mengunggah video yang menunjukkan dirinya menerima surat dari Home Office Inggris. Surat tersebut menyatakan bahwa anak kedua DS telah resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam video tersebut, DS juga memperlihatkan paspor Inggris yang diterima.
“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya,” ujar DS dalam video tersebut. Ia melanjutkan, “Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris.”
Lebih lanjut, DS mengungkapkan harapannya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucapnya.
Permohonan Maaf DS
Menyusul kecaman publik atas pernyataannya, DS menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram-nya pada Jumat (20/2/2026). Ia mengakui bahwa pernyataannya dilatarbelakangi rasa kecewa, namun langkah yang diambilnya dinilai keliru dan tidak tepat.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” jelasnya.
DS menegaskan bahwa apa pun latar belakang emosinya, dampak dari pernyataannya tetap menjadi tanggung jawabnya. “Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi,” tutupnya.





