Berita

LPDP Panggil Suami DS Terkait Dugaan Belum Selesaikan Kewajiban Kontribusi

Advertisement

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memanggil AP, suami dari DS, alumni penerima beasiswa LPDP yang viral karena pernyataannya mengenai kewarganegaraan anak-anaknya. Pemanggilan ini dilakukan terkait dugaan AP belum menyelesaikan kewajiban kontribusi di Indonesia setelah menamatkan studinya.

LPDP Lakukan Pemanggilan dan Penindakan

Dalam keterangan resminya, LPDP menyatakan akan melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi. Proses penindakan dan pengenaan sanksi, termasuk pengembalian seluruh dana beasiswa, akan dilakukan apabila terbukti kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi. LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten demi menjaga integritas institusi.

“LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” bunyi keterangan tersebut.

Kewajiban Kontribusi Alumni LPDP

Ketentuan LPDP mewajibkan seluruh awardee dan alumni untuk melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. DS, yang menyatakan “cukup saya WNI, anak jangan”, telah menyelesaikan studi S2-nya dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Ia juga telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Namun, suaminya, AP, diduga belum menuntaskan kewajiban pengabdian kontribusi tersebut. Hal ini menjadi dasar pemanggilan dan potensi sanksi dari LPDP.

Viral Ucapan DS Soal Kewarganegaraan Anak

Ucapan DS yang menjadi sorotan publik viral setelah diunggah oleh pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, DS memperlihatkan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Ia juga menunjukkan paspor Inggris yang diterima.

“Ini adalah surat dari Home Office Inggris, yang menyatakan anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” ujarnya dalam video tersebut. Ia menambahkan, “I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.” Pernyataan ini menimbulkan perdebatan mengenai kewajiban warga negara Indonesia yang menerima beasiswa dari negara.

Advertisement