Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok berhasil mengamankan lima remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di kawasan Citayam, Depok. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga senjata tajam jenis celurit, corbek, dan sebuah stik golf.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/1/2026) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, Tim Perintis Presisi (Tim 3P) Polres Metro Depok tengah melaksanakan patroli rutin di Jalan Raya Cipayung. Petugas mendapati adanya rombongan remaja yang berboncengan motor datang dari arah berlawanan.
Petugas mencurigai benda yang dibawa oleh rombongan tersebut, yang ditutupi dengan kain sarung. Tanpa menunggu lama, Tim 3P melakukan pengejaran hingga ke area Tanah Merah dan melakukan penyisiran di sekitarnya.
Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti
Setelah berhasil mengamankan kelima remaja tersebut, mereka mengakui bahwa rencananya adalah untuk melakukan aksi tawuran di Jalan Citayam. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian meminta para pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan senjata tajam yang akan digunakan.
Senjata tajam tersebut ternyata disimpan di rumah salah seorang remaja yang berlokasi di Gang Sabar, Jalan Citayam. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bilah celurit, 2 buah corbek, dan 1 buah stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Proses Hukum Lanjutan
Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam rencana aksi tawuran tersebut.






