Jakarta – Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari institusi Polri mendapatkan promosi jabatan sebagai kepala kepolisian resor (Kapolres) di berbagai wilayah di Indonesia. KPK menyambut baik dan menyampaikan selamat atas amanah baru yang diemban oleh para penyidiknya tersebut.
Dukungan KPK untuk Jabatan Baru
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya berharap para penyidik yang mendapat promosi dapat melanjutkan capaian positif mereka selama bertugas di KPK. Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat antikorupsi di tempat kerja baru mereka.
“KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab barunya kepada lima orang penyidik KPK yang mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres di sejumlah wilayah,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Senin (5/1/2026).
Budi menambahkan bahwa penempatan para penyidik ini di berbagai wilayah diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Ia menyoroti peran intensif KPK dalam koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lainnya.
“Penempatan di sejumlah wilayah ini juga tentu menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah,” jelasnya. “Terlebih, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Daftar Lengkap Promosi Jabatan
Berikut adalah daftar lima penyidik KPK yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolres:
- Boy Jumalolo: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan, Banten
- Bayu Anuwar Sidiqie: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Situbondo, Jawa Timur
- Dikri Olfandi: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang, Jawa Tengah
- Bagus Priandy: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal, Sumatera Utara
- Hidayat Perdana: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuantan Singingi, Riau






