Kementerian Kebudayaan menetapkan lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya Tahun 2025. Kelima desa tersebut dinilai berhasil membangun ekosistem kebudayaan yang hidup, berkelanjutan, dan berakar kuat pada identitas lokal. Puncak kegiatan ini dilaksanakan di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Lima Desa Penerima Apresiasi
Lima desa yang terpilih adalah Desa Cibaliung (Banten), Desa Duarato (Nusa Tenggara Timur), Desa Suak Timah (Aceh), Desa Tanjung Isuy (Kalimantan Timur), dan Desa Tebat Patah (Jambi). Mereka dinilai mampu mengelola kebudayaan sebagai sistem kehidupan yang berdampak sosial, ekologis, dan ekonomi.
Program Pemajuan Kebudayaan Desa
Program Pemajuan Kebudayaan Desa merupakan inisiatif strategis Kementerian Kebudayaan yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak tahun 2021. Tujuannya adalah memperkuat desa sebagai fondasi kebudayaan nasional. Pada tahun 2025, program ini melibatkan 150 desa, menambah daftar lebih dari 550 desa yang telah dijangkau sejak awal program.
Penilaian program ini melalui tiga tahapan: Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan. Dewan juri lintas disiplin dilibatkan untuk fokus pada pengembangan kebudayaan desa yang berdampak luas.
Apresiasi Menteri Kebudayaan
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan selamat dan apresiasi tinggi kepada para penerima. “Saya mengucapkan selamat kepada lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya tahun ini. Desa-desa ini menjadi contoh bagaimana kebudayaan dapat hidup, tumbuh, dan menjadi kekuatan pembangunan dari desa. Ini baru ujung dari gunung es, karena hampir setiap desa di Indonesia memiliki kekayaan ekspresi budaya yang unik dan berbeda satu sama lain,” ujarnya pada Sabtu (8/2/2026).
Fadli menegaskan bahwa kebudayaan adalah sumber daya tak terbatas jika dijaga dan diwariskan. Ia berharap desa-desa menjadi penjaga gawang kebudayaan nasional agar kekayaan budaya bangsa terus hidup dan berkelanjutan. Pemerintah pusat berkomitmen mendukung pelestarian budaya daerah, termasuk percepatan penetapan cagar budaya tingkat nasional.
“Kabupaten Samosir memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Dari 83 cagar budaya yang ada di tingkat kabupaten, kami akan mendorong dan mempercepat agar semakin banyak yang dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional,” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Tingkat
Menteri Kebudayaan menekankan pentingnya kolaborasi lintas tingkat pemerintahan dan partisipasi masyarakat. “Pemajuan kebudayaan harus kita lakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga desa, bersama komunitas dan masyarakat. Ini adalah amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945,” lanjutnya.
Dukungan DPR dan Pemkab Samosir
Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud kehadiran negara. “Kegiatan Apresiasi Desa Budaya ini patut kita banggakan bersama. Sebagai mitra Kementerian Kebudayaan di Komisi X DPR RI, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program ini agar terus berlanjut sebagai bukti nyata kepedulian negara terhadap budaya,” ujar Sabam.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kementerian Kebudayaan. “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Samosir, kami mengucapkan terima kasih dan merasa bangga karena Kabupaten Samosir dipercaya menjadi tuan rumah Apresiasi Desa Budaya. Ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya yang kami miliki,” ujar Vandiko.
Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen mendukung program pemajuan kebudayaan melalui pengembangan desa budaya dan pelestarian cagar budaya. “Saat ini Kabupaten Samosir memiliki sekitar 83 cagar budaya di tingkat kabupaten. Kami berkomitmen untuk terus mengkurasi dan mendorong peningkatannya agar ke depan semakin banyak yang dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional, sekaligus melahirkan lebih banyak desa budaya,” tambahnya.
Pengakuan dan Motivasi
Apresiasi Desa Budaya diberikan sebagai pengakuan negara atas kerja masyarakat desa, para penjaga tradisi, penggerak budaya, komunitas, serta pemerintah desa yang konsisten menjaga dan mengembangkan kebudayaan. Rangkaian program diisi dengan kunjungan lapangan dan pengenalan praktik baik pemajuan kebudayaan berbasis desa.
Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada penguatan kebudayaan di tingkat desa. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi desa-desa lain untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan sebagai kekuatan utama pembangunan jati diri, kemandirian, serta kesejahteraan masyarakat.






