Pemerintah telah menetapkan tanggal 16 Januari 2026 sebagai hari peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Tanggal tersebut secara resmi menjadi libur nasional.
Jadwal Libur Isra Mikraj 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, libur Isra Mikraj 2026 jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026. Tidak ada cuti bersama yang ditetapkan menyertai libur peringatan Isra Mikraj ini. Namun, berkat adanya libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, peringatan Isra Mikraj akan menciptakan libur panjang atau long weekend.
Dengan demikian, total libur yang dinikmati masyarakat terkait peringatan Isra Mikraj adalah tiga hari, yaitu:
- Jumat, 16 Januari 2026: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
Tanggal Merah Januari 2026
Setelah libur Isra Mikraj, tidak ada lagi tanggal merah yang tersisa di bulan Januari 2026. Tanggal merah berikutnya baru akan hadir di bulan Februari 2026, yang merupakan peringatan Hari Raya Imlek.
Makna Peringatan Isra Mikraj
Dikutip dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia, Isra Mikraj merupakan dua peristiwa perjalanan luar biasa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Peristiwa monumental ini menjadi momen penting ketika Rasulullah SAW menerima perintah untuk melaksanakan salat lima waktu sehari semalam.
Salat lima waktu menjadi inti dari kepatuhan dalam Islam, yang mencakup dua aspek kesalehan: kesalehan individual dan kesalehan sosial. Ibadah salat, yang diawali dengan pengakuan tauhid melalui lafaz “Allahu Akbar“, menunjukkan komitmen ketauhidan dan kepatuhan total kepada Allah SWT. Di sisi lain, salat ditutup dengan salam “assalaamu’alaikum wa rahmatullah” ke kanan dan ke kiri, melambangkan komitmen terhadap perdamaian, persaudaraan, kerukunan, serta penguatan ikatan kemanusiaan.
Peristiwa Isra Mikraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Mayoritas ulama, termasuk al-Maududi, meyakini Isra Mikraj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, sekitar tahun 620-621 Masehi.
Secara etimologis, kata ‘Isra’ merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina. Perjalanan ini dilakukan dengan menunggangi Buraq, makhluk menyerupai kuda putih bersayap dengan ekor burung merak, yang memungkinkan beliau menempuh jarak jauh dalam waktu singkat. Sementara itu, ‘Mikraj’ menggambarkan perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Aqsa naik menuju Sidratul Muntaha, atau yang dikenal sebagai langit ketujuh. Di tingkat inilah, Nabi Muhammad SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk melaksanakan salat wajib lima waktu.






