Berita

Laporan Inara Rusli Terkait Penyebaran Rekaman CCTV Naik ke Tahap Penyidikan

Advertisement

Laporan selebgram Inara Rusli terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV di rumahnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri. Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Laporan Naik Sidik

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa laporan Inara Rusli sudah naik status menjadi penyidikan. “Betul (laporan Inara Rusli), sudah naik sidik,” ujar Rizki kepada wartawan pada Jumat, 9 Januari 2025.

Namun, Rizki belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai saksi-saksi yang telah diperiksa terkait laporan tersebut. Laporan ini sendiri dilayangkan oleh Inara Rusli pada November 2025 lalu dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Advertisement

Kaitan dengan Laporan Perzinaan

Laporan Inara Rusli ke Bareskrim ini menjadi perhatian publik karena rekaman CCTV yang menjadi objek laporannya juga merupakan alat bukti dalam kasus dugaan perzinaan yang ditangani Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Inara Rusli dilaporkan oleh seorang wanita bernama Wardatina Mawa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Inara dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan. “IR dilaporkan oleh WM dalam perkara dugaan perzinaan. Untuk pelapor sudah diminta keterangan, bersama saksi dan barang bukti berupa 1 buah buku nikah, kartu keluarga dan 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV,” kata Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat, 5 Desember 2025.

Advertisement