Berita

Lapas Super Maximum Security Baru di Nusakambangan Siap Tampung 1.500 Napi Berulah

Advertisement

Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security baru di Pulau Nusakambangan, yang diberi nama Lapas Kumbang, hampir rampung dan diproyeksikan dapat menampung 1.500 narapidana. Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan bahwa pemindahan narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan akan terus dilakukan pada tahun 2026.

Penegasan Pemindahan Napi Berisiko Tinggi

Menteri Agus menegaskan bahwa pemindahan napi akan terus berlanjut selama masih ada narapidana yang melakukan pelanggaran di lapas asal. Pelanggaran tersebut meliputi keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba, penipuan, dan kejahatan lainnya.

“Kita akan terus melakukan pemindahan. Kita sekarang masih selesaikan pembangunan 1.500 ruang lagi untuk yang super-maximum security,” ujar Menteri Agus kepada wartawan usai Refleksi Akhir Tahun 2025 KemenImipas di Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).

Ia berharap pembangunan Lapas Kumbang Nusakambangan dapat segera diselesaikan. Kapasitas lapas super-maximum security di Nusakambangan dinilai masih memadai untuk menampung narapidana yang terus melakukan kejahatan dari dalam lapas.

“(Pembangunan Lapas Kumbang) sedang (tahap) penyelesaian, mudah-mudahan tahun ini selesai. Dan kita akan tempatkan lagi kepada mereka ya kalau memang mereka masih akan melakukan (kejahatan) itu,” tegas Menteri Agus.

Sanksi Tegas bagi Napi dan Oknum Lapas

Menteri Agus juga menekankan bahwa sanksi tidak hanya berlaku bagi narapidana berisiko tinggi, tetapi juga bagi oknum petugas lapas yang terbukti terlibat atau membantu terjadinya kejahatan.

“Kita akan terus melakukan tindakan, termasuk pegawai yang terlibat,” pungkasnya.

Advertisement

Kebijakan ‘Zero HP, Zero Narkoba’

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Permasyarakatan KemenImipas mencatat total 1.882 narapidana telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan kebijakan Menteri Agus Andrianto yang diyakini efektif memerangi kejahatan yang bersumber dari dalam lapas.

Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom pada 18 Juni lalu, Menteri Agus mengidentifikasi telepon genggam (HP) sebagai salah satu faktor utama penyambung peredaran narkoba dari dalam lapas. Ia kembali menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan ‘zero HP, zero narkoba‘.

“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” tegas Menteri Agus.

Ia juga meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) untuk menggencarkan razia handphone dan narkoba. Agus mengancam akan mencopot jabatannya jika ditemukan pelanggaran.

“Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (hp atau narkoba), ya dicopot,” kata dia saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU) pada Selasa (24/6).

Advertisement