JAKARTA, 20 Februari 2026 – Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti ramainya lapangan padel di berbagai wilayah, termasuk di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan. Ia menyambut baik peningkatan minat masyarakat terhadap olahraga ini, namun menekankan pentingnya keselarasan dengan tata ruang dan dampak lingkungan.
Dorong Standar Lingkungan dan Tata Ruang
“Saya memandang fenomena ini sebagai hal positif karena menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga. Namun pertumbuhan tersebut tetap harus memperhatikan aspek kenyamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Lalu kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Lalu Hadrian mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan setiap pembangunan lapangan padel memenuhi aturan tata ruang dan analisis dampak lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya standar ambang batas kebisingan.
“Saya mendorong pemerintah daerah untuk memastikan setiap pembangunan lapangan padel memenuhi aturan tata ruang dan analisis dampak lingkungan, termasuk standar ambang batas kebisingan,” ujar Lalu Hadrian. Ia menambahkan, “Jika perlu, pengelola dapat memasang peredam suara serta membatasi jam operasional agar tidak mengganggu warga sekitar.”
Keluhan Warga dan Respons Pemprov DKI
Sebelumnya, seorang warga di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh lapangan padel di dekat kediamannya. Keluhan ini menjadi viral di media sosial Threads pada Kamis (19/2), di mana pemilik akun tersebut menyatakan suara bising mengganggu aktivitasnya dan warga sekitar.
Warga tersebut mengaku telah melaporkan keluhannya melalui aplikasi JAKI dan kanal resmi Pemprov DKI Jakarta, serta menandai akun Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, namun belum menerima respons.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan segera memanggil para pengelola dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas persoalan tersebut. “Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh perizinan dan operasional usaha padel sesuai dengan aturan yang berlaku.





