Berita

Lansia Diduga Lecehkan Penumpang Wanita di KRL, Langsung Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Advertisement

Seorang pria lanjut usia (lansia) terpaksa harus berurusan dengan petugas keamanan di Stasiun Tanjung Barat setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang wanita di dalam Kereta Rel Listrik (KRL). Pelaku kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindakan asusila tersebut.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa setelah diturunkan di stasiun, pelaku dan korban langsung dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Tanjung Barat untuk dilakukan pemeriksaan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) malam, sekitar pukul 23.24 WIB, di dalam Commuter Line nomor 1458 yang melayani rute Jakarta Kota-Bogor.

Petugas pengamanan yang berada di dalam kereta berhasil menangkap pelaku setelah menerima laporan dari pengguna lain. Pelaku kemudian diturunkan di Stasiun Tanjung Barat. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah dengan sengaja melakukan pelecehan seksual kepada penumpang wanita tersebut.

Momen saat korban menegur pelaku terkait pelecehan yang dialaminya sempat terekam dan viral di media sosial. Meskipun demikian, Karina menyayangkan keputusan korban yang tidak melanjutkan proses hukumnya. “Namun sangat disayangkan, korban tidak melanjutkan untuk proses hukumnya,” ujar Karina.

Advertisement

Meskipun korban tidak menempuh jalur hukum, KAI Commuter tetap memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku. Foto pelaku telah dimasukkan ke dalam sistem CCTV Analytic ke daftar hitam (blacklist) agar tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line dan untuk mencegahnya masuk kembali ke area stasiun.

KAI Commuter mengapresiasi keberanian korban maupun pengguna lain yang telah bertindak dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. “KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib,” tambah Karina.

Advertisement