Berita

Lansia di Serang Cabuli Perempuan Disabilitas, Sempat Kabur Dikejar Warga Hingga Tertangkap

Advertisement

Seorang pria lansia berinisial MA (64) tega mencabuli seorang wanita berusia 21 tahun yang mengidap keterbelakangan mental di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku sempat dipergoki warga dan berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan massa.

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas ini terjadi di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, pada 31 Januari 2026. Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan bahwa pelaku masuk ke rumah korban yang saat itu sedang sendirian.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan alasan meminta dibuatkan kopi dan sempat memberikan uang sebesar Rp 15 ribu kepada korban,” ujar AKP Andi, Senin (9/2/2026).

Di dalam rumah, pelaku menutup pintu, menarik tangan korban, dan melakukan aksi pencabulan. Beruntung, keponakan korban datang dan berteriak memanggil warga sekitar.

Pelaku Kabur dan Dikejar Warga

Mendengar teriakan tersebut, warga segera berdatangan. Pelaku yang awalnya membantah tuduhan pencabulan, kemudian beralasan ingin buang air dan melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

“Dengan alasan ingin buang air, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” ungkap AKP Andi.

Advertisement

Warga tak tinggal diam dan langsung mengejar pelaku hingga ke kawasan Industri Modern Cikande. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh massa dan kemudian diserahkan ke Polres Serang.

Proses Penyidikan Lanjut

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban sedang dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.

“Kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta korban untuk melengkapi proses penyidikan,” tambah AKP Andi.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Advertisement