Polisi mengungkap seorang kreator konten berinisial AW di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang telah menanam ganja di dalam rumahnya selama setahun, dari Januari 2023 hingga Januari 2024. AW mengaku bahwa ganja yang ditanamnya tersebut hanya diperuntukkan bagi konsumsi pribadi.
Pendalaman Potensi Jual Beli
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menyatakan, “Menurut pengakuannya, dari Tersangka, digunakan untuk konsumsi pribadi.” Namun, Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya upaya jual beli ganja dari hasil penanaman AW. “Namun masih kita dalami apakah tersangka ini menyebarluaskan ataupun menjualbelikan. Ini masih kita dalami oleh tim, sehingga nanti untuk keterangan bisa kita peroleh,” jelas Prasetyo.
Motivasi Menanam Ganja
Prasetyo menjelaskan bahwa AW memiliki kebiasaan mengonsumsi ganja setelah tinggal di Amerika Serikat selama kurang lebih enam tahun. Karena merasa akan sulit mendapatkan ganja di Indonesia, AW mencoba menanam sendiri untuk dikonsumsi.
Investasi Alat Impor Ratusan Juta
Untuk menunjang aktivitas menanam ganja di rumah, AW dilaporkan telah membeli berbagai alat dari luar negeri dengan total biaya mencapai Rp 150 juta. Sejumlah alat yang ditemukan polisi saat penggeledahan meliputi vacuum sealer, cooler box, body bag, vaporizer, grinder penghancur, timbangan digital, grow tent, alat ukur pH air, hingga botanical extractor.
Proses Penanaman Hingga Panen
AW mendapatkan bibit ganja melalui pembelian daring (internet). Ia kemudian mempraktikkan penanaman ganja dengan sistem semi-hidroponik hingga siap panen. AW ditangkap di rumahnya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama dengan istrinya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026.
Temuan Saat Penggeledahan
Saat penggeledahan di lantai satu rumah AW, polisi menemukan alat-alat terkait narkoba seperti alat vakum dan dua bungkus plastik berisi ganja. Di lantai dua, ditemukan satu kotak cooler box berisi delapan buah plastik vakum yang juga berisi ganja, serta sejumlah goody bag berisi ganja yang disimpan di kamar pribadi.
Lebih lanjut, di dalam sebuah wadah ditemukan narkotika jenis ganja, alat vaporizer, grinder penghancur, dan timbangan digital. Di lantai empat, AW mengakui memproduksi ganja mulai dari pembibitan, penyemaian, hingga pemisahan tunas menjadi beberapa pot tanaman dengan sistem semi-hidroponik hingga siap panen. Di lokasi ini, ditemukan dua buah tenda tanam berukuran besar dan kecil, kipas, blower, pot, alat pengukur pH air, serta ganja.
Hasil Panen dan Pengolahan
Ganja yang ditemukan memiliki berat bruto 541 gram, serta karung ungu merek Wolf berisi narkotika ganja dengan berat bruto 3.123 gram. Menurut pengakuan AW, aktivitas produksi ganja ini telah berlangsung sejak Januari 2023 hingga Januari 2024. Tersangka memproduksi ganja siap pakai dan memanennya setiap tiga bulan sekali dengan hasil 1-1,5 kg. Sebagian hasil panen diolah menjadi likuid untuk dikonsumsi sendiri. Proses pengolahan likuid melibatkan penggilingan ganja menggunakan alat herbal infuser atau botanical extractor, dicampur dengan alkohol, dan didiamkan selama tiga hari hingga menyatu sebelum intisarinya diperas.






