Berita

Kreator Konten AW Akui Terbiasa Konsumsi Ganja Sejak Tinggal di Amerika Serikat

Advertisement

Seorang kreator konten berinisial AW ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan menanam ganja di rumahnya. Polisi mengungkapkan bahwa AW telah terbiasa mengonsumsi ganja setelah lama tinggal di Amerika Serikat (AS).

Kebiasaan Sejak Tinggal di AS

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, menjelaskan bahwa tersangka AW pernah tinggal di Amerika Serikat selama kurang lebih 4 hingga 6 tahun. “Jadi menurut keterangan si tersangka, beliau ini pernah, pernah tinggal di Amerika ya, kurang lebih 4-6 tahun di Amerika,” terang Prasetyo saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Setelah kembali ke Tanah Air, kebiasaan mengonsumsi narkoba tersebut tidak hilang dari AW. “Kemudian beliau pulang. Karena sudah terbiasa di Amerika, untuk mendapatkan ganja di Indonesia tentunya susah ya, karena ganja termasuk narkotika yang dilarang oleh undang-undang maupun pemerintah,” jelasnya.

Karena kesulitan mendapatkan ganja di Indonesia, AW kemudian mencari cara untuk memperolehnya. Ia akhirnya berhasil mendapatkan bibit ganja melalui pembelian daring (online). “Dia menghubungi melalui web, mencari bibit ganja tersebut,” kata Prasetyo.

AW memilih membeli bibit ganja dengan tujuan menanamnya sendiri agar lebih mudah diakses kapan pun ia menginginkannya. Ia juga membeli peralatan yang diperlukan untuk menanam ganja di rumah. “Kemudian, setelah mendapatkan (bibit), gimana caranya ganja ini diproduksi sendiri? Diproduksi sendiri dengan cara membeli peralatan-peralatan ini, dari luar negeri semua,” imbuhnya.

Penangkapan di Rumah Bersama Istri

Penangkapan AW dilakukan di rumahnya yang berlokasi di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia ditangkap bersama istrinya dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti terkait narkoba.

Di lantai satu rumah tersebut, ditemukan alat-alat terkait narkoba, termasuk alat vakum dan dua bungkus plastik berisi ganja. “Kemudian, kita beralih ke lantai 2, kemudian ditemukan satu buah kotak cooler box warna merah, di dalamnya terdapat delapan buah plastik pres vakum, jadi sudah dalam plastik sudah dipres, divakum, yang berisi narkotika ganja yang disimpan di dalam kamar pribadi,” jelas Prasetyo.

Advertisement

Selain itu, ditemukan juga sejumlah goody bag berisi narkotika ganja yang disimpan di kamar pribadi. Di dalam sebuah wadah juga terdapat narkotika jenis ganja, alat vaporizer untuk mengisap ganja, grinder penghancur, dan sebuah timbangan.

Proses Produksi Ganja Skala Rumahan

Di lantai empat rumahnya, AW mengakui telah memproduksi ganja mulai dari pembibitan, penyemaian, hingga pemisahan tunas menjadi beberapa pot tanaman dengan sistem semi-hidroponik. “Kemudian yang bersangkutan juga menunjukkan, mengarahkan ke lantai 4. Nah di lantai 4 ini, Tersangka mengakui memproduksi narkotika ganja, mulai pembibitan, penyemaian, pemisahan tunas menjadi beberapa pot tanaman dengan sistem semi-hidroponik, sampai kemudian siap untuk dipanen,” ucapnya.

Di area tersebut, polisi menemukan perangkat untuk menanam ganja, termasuk dua tenda berukuran besar dan kecil, kipas, blower, pot, alat pengukur pH air, dan sejumlah ganja.

Adapun berat total ganja yang ditemukan adalah 541 gram untuk satu karung, dan 3.123 gram untuk karung ungu merek Wolf. “Ganja berat brutonya 541 gram. Kemudian, karung ungu merek Wolf berisi narkotika ganja bruto 3.123 gram,” sebutnya.

Menurut pengakuan AW, aktivitas produksi ganja ini telah dilakukannya sejak Januari 2023 hingga Januari 2024. Ia memanen ganja siap pakai setiap tiga bulan sekali dengan hasil sekitar 1 hingga 1,5 kilogram. Hasil panen tersebut kemudian dikemas dalam plastik bening dan disimpan di rumahnya.

Selain dikonsumsi langsung, sebagian hasil panen juga diolah menjadi cairan (likuid) untuk vape. “Kemudian selain itu tersangka menggunakan sebagian hasil panen dibuat atau diracik menjadi likuid. Nah, ini digunakan sebagai likuid, kemudian dikonsumsi sendiri. Kemudian untuk meracik likuid, ganja tersebut digiling melalui alat herbal infuser atau botanical extractor. Nah itu alatnya, kemudian dicampur dengan alkohol, kemudian ditunggu 3 hari sampai menyatu, kemudian siap diperas mengambil intisarinya,” bebernya.

Advertisement