Berita

KPPU Dorong Organisasi Masyarakat Perkuat Persaingan Usaha di ASEAN

Advertisement

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pembentukan organisasi masyarakat yang fokus pada persaingan usaha untuk memperkuat kerja sama lintas negara di kawasan ASEAN. Langkah ini diambil seiring semakin kuatnya integrasi ekonomi regional dan kebutuhan mendesak akan penegakan hukum persaingan usaha yang efektif.

Peran Strategis Organisasi Masyarakat

Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung tujuan strategis ASEAN bidang persaingan usaha 2026-2030, yaitu menciptakan pasar yang adil di kawasan. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan delegasi mantan Anggota KPPU Periode I dan Dewan Penasihat ASEAN Competition Institute (ACI), Soy M Pardede.

“Indonesia harus tetap bisa menjadi contoh negara dengan pertumbuhan persaingan usaha yang signifikan. Termasuk dalam mendorong peran serta masyarakat untuk turut andil guna mendukung tujuan di Kawasan,” ujar Fanshurullah dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Fanshurullah juga mengapresiasi inisiatif Soy M Pardede yang dinilai krusial dalam membantu Indonesia mengembangkan kawasan ASEAN yang kompetitif. Pertemuan tersebut membahas peran strategis organisasi masyarakat sebagai institusi pendukung pengembangan kebijakan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang persaingan usaha di ASEAN.

Penguatan Kelembagaan ACI

KPPU mencatat telah berkembang berbagai organisasi masyarakat di Indonesia yang berfokus pada isu persaingan usaha, seperti AMCO, FCN, ICLA, dan FDPU. Melalui ACI, yang telah diinisiasi sejak 2008 untuk kepentingan Indonesia dan Asia Tenggara, KPPU melihat kontribusi positif dalam menciptakan kawasan yang kompetitif.

Advertisement

Untuk memastikan ACI dapat tumbuh lebih besar, dikelola secara profesional, dan memiliki keberlanjutan jangka panjang, KPPU mendorong penataan ulang kelembagaan organisasi masyarakat tersebut. Hal ini juga bertujuan untuk memperluas jejaring kerja sama dengan otoritas persaingan usaha di negara-negara ASEAN dan mitra internasional lainnya.

Lebih lanjut, KPPU mendorong ACI untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan mantan pimpinan otoritas persaingan usaha, pelaku usaha, serta kalangan akademisi di ASEAN. Upaya ini dinilai strategis untuk memperjelas posisi dan peran kelembagaan organisasi, sekaligus memperkuat legitimasi dan kepercayaan dalam menjalin kerja sama di tingkat regional dan global.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua ACI yang juga mantan Ketua KPPU tahun 2015, M Syarkawi Rauf.

Advertisement