Berita

KPK Ungkap Komunikasi Intens Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin dengan Ayah Bupati Nonaktif

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin, terkait kasus suap yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. KPK mengungkap adanya komunikasi intens antara Iin Farihin dengan HM Kunang, ayah dari Ade Kuswara.

Komunikasi Intens dan Keterkaitan Vendor

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya komunikasi intens antara Iin Farihin dan HM Kunang. “Betul (intens). Itu ada komunikasi-komunikasi (Iin Farihin dengan HM Kunang) yang kemudian juga kami capture yang tentunya dalam proses pemeriksaan kepada saksi itu juga akan diklarifikasi, akan didalami,” ujar Budi kepada wartawan pada Kamis (15/1/2026).

Budi menjelaskan bahwa komunikasi tersebut terjalin lantaran Iin Farihin diduga memiliki keterkaitan dengan vendor-vendor yang menggarap proyek di Kabupaten Bekasi. KPK menduga Iin Farihin juga menerima aliran dana dari kasus suap ini.

“Diduga Iin ini juga terafiliasi dengan beberapa vendor, beberapa penyedia barang dan jasa yang juga mengerjakan sejumlah proyek di Bekasi. Termasuk nanti terkait dengan aliran-aliran uangnya tersebut,” jelas Budi.

Pemeriksaan Saksi Terkait Kasus Suap

Sebelumnya, Iin Farihin telah dipanggil dan diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan tersebut fokus pada peran tersangka HM Kunang dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi.

Advertisement

“Diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK, dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa (13/1/2026).

Selain Iin Farihin, KPK juga telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, Nyumarno. Nyumarno diperiksa pada Senin (12/1/2026) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik mendalami dugaan adanya aliran uang kepada Nyumarno.

“Kepada saksi saudara NYO selaku anggota DPRD, itu juga pendalaman terkait dengan dugaan aliran uang kepada saksi dimaksud,” tutur Budi.

Advertisement