Berita

KPK Ungkap Dugaan Suap Sengketa Lahan di PN Depok, Ketua dan Wakil Ketua Ditangkap

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Depok, Jawa Barat. Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan upaya pengurusan sengketa lahan yang melibatkan PT KRB dan masyarakat di wilayah Depok.

Dugaan Suap dalam Sengketa Lahan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi ini terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, sebuah badan usaha di bawah Kementerian Keuangan yang berfokus pada pengelolaan aset, dengan masyarakat. Sengketa tersebut saat ini tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Meskipun detail mengenai sengketa lahan tersebut belum diungkapkan secara rinci, Budi menyatakan bahwa KPK masih mendalami kaitan antara penerimaan uang dari pihak PN Depok dan PT KRB dengan proses hukum yang sedang berjalan.

“Saat ini kita masih mendalami soal meeting of mind -nya, terkait dengan penerimaan uang dari pihak PN Depok, dari PT KRB tersebut. Ini seperti apa kaitannya dengan proses sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat,” jelasnya.

Tujuh Orang Diamankan, Termasuk Pimpinan PN Depok

OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (5/2) malam tersebut berhasil mengamankan sejumlah pejabat dari PN Depok. Pihak yang diamankan dari PN Depok meliputi Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Advertisement

“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” ungkap Budi.

Uang Ratusan Juta Turut Disita

Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Hingga kini, KPK belum merinci siapa pemberi dan penerima uang tersebut.

“Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” sebutnya.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK berjanji akan mengumumkan status hukum mereka secara resmi dalam sebuah konferensi pers.

Advertisement