Berita

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Pajak Banjarmasin dan Bea Cukai Jakarta

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dari dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Bea Cukai di Jakarta. Pengumuman resmi mengenai identitas para tersangka akan segera disampaikan.

KPK Lakukan Ekspose dan Tetapkan Tersangka

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan ekspose internal dan menetapkan status hukum bagi para pihak yang diamankan dalam kurun waktu 1×24 jam. “Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (5/2/2026).

OTT di Banjarmasin Amankan Tiga Orang

Dalam OTT yang digelar di Banjarmasin, KPK berhasil mengamankan tiga orang. Mereka terdiri dari dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (fiskus), salah satunya menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Selain itu, diamankan pula satu orang dari pihak swasta, yaitu PT BKB, yang merupakan wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit dan diduga mengurus restitusi pajak.

OTT Bea Cukai Jakarta Amankan 17 Orang

Sementara itu, OTT di kantor Bea Cukai Jakarta mengamankan total 17 orang. Sebelas di antaranya adalah pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan lima orang lainnya berasal dari pihak PT BR.

Advertisement

Dua OTT Terkait Restitusi Pajak Miliaran Rupiah

KPK diketahui menggelar dua OTT secara bersamaan pada hari sebelumnya. OTT pertama menyasar kantor Bea Cukai, sementara OTT kedua dilakukan di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kedua operasi ini diduga berkaitan dengan praktik restitusi pajak bernilai miliaran rupiah.

Seluruh pihak yang diamankan dari kedua OTT tersebut telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK berencana mengumumkan status tersangka dan rincian kasus pada konferensi pers yang dijadwalkan sore hari ini.

Advertisement