Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang. Dari enam tersangka tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Golkar Nilai Pertemuan Tatap Muka Rawan Korupsi
Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai bahwa proses administrasi dan transaksi yang masih mengandalkan pertemuan tatap muka menjadi titik rawan penyalahgunaan untuk praktik korupsi. Ia berpendapat bahwa digitalisasi perlu lebih digalakkan untuk meminimalkan potensi tersebut.
“Ya, kalau menurut saya sih, ini ada dua yang bisa jadi penyebab. Yang pertama, integritas orang tersebut ya, oknum-oknum tersebut. Yang kedua, kita masih lebih banyak semua proses itu mengandalkan pertemuan orang dengan orang. Seharusnya sudah harus mulai main di digital, jadi mengurangi, ini sama juga dengan di pajak, gitu loh,” ujar Mekeng saat dihubungi, Sabtu (7/2/2026).
Integritas Pejabat dan Budaya Anti Korupsi
Mekeng juga menyoroti pentingnya integritas individu pejabat. Ia membandingkan dengan praktik di luar negeri yang meskipun masih ada pertemuan tatap muka, namun pejabatnya memiliki integritas yang tinggi. Menurutnya, budaya anti korupsi harus ditanamkan sejak dini kepada para pejabat.
“Terus yang kedua memang juga, ini tergantung daripada individualnya. Di luar negeri meskipun ada juga yang bertemu dengan orang, tapi orang-orang itu kuat sekali integritasnya. Jadi mestinya dari awal, dari anak didik, dari bawah ditanamkan bahwa korupsi itu sesuatu yang tidak benar,” tuturnya.
Faktor Biaya Hidup dan Jaminan Hari Tua
Lebih lanjut, anggota Komisi XI DPR RI ini mengidentifikasi faktor biaya hidup yang tidak memadai dan kekhawatiran akan jaminan di hari tua sebagai pemicu praktik korupsi. Ia menggambarkan kondisi ini sebagai lingkaran setan yang terus berputar.
“Mungkin adalah memang biaya hidup yang tidak memadai, gaji tidak memadai. Jadi orang berpikir bahwa kalau dia pensiun nanti dia mau hidup dari mana? Jadi selama masih ada jabatan yang bisa itu, mereka cari uang untuk simpan buat hari tua. Jadi tidak ada jaminan hari tua yang membuat mereka ‘udahlah cukup’, dengan ada jaminan hari tua mereka tidak mau melakukan itu,” jelas Mekeng.
“Tapi kan kita kan tidak ada jaminan hari tua yang memadai. Jadi ini boleh dibilang satu lingkaran setan yang berputar di situ-situ aja gitu loh,” tambahnya.
Perubahan Sistem dan Penanaman Integritas
Mekeng berpendapat bahwa perubahan sistem yang dilakukan saat ini mungkin baru akan terasa dampaknya dalam 10 hingga 20 tahun mendatang. Namun, ia menekankan bahwa penanaman integritas pada setiap pejabat adalah hal yang paling krusial.
“Dari akar, dari awal. Mungkin kalau sekarang mungkin ini, tapi kalau kita mau perbaiki itu dari awal, dari kecil, itu mungkin hasilnya nanti sekitar 10 tahun, 20 tahun lagi baru kita rasakan. Tapi untuk jangka pendek ini, ya mudah-mudahan selektifnya harus ketat bener gitu,” katanya.
Ia juga menambahkan pentingnya uji integritas dan jaminan kehidupan yang layak bagi pejabat saat pensiun untuk mencegah mereka terjerumus dalam praktik korupsi.
“Untuk mungkin uji integritasnya ke situ dan yang ketiga ada jaminan juga orang kalau misalnya pensiun itu dia masih bisa hidup yang layak. Kalau nggak nanti mereka akan pusing,” imbuhnya.






