Berita

KPK Tangkap Wali Kota Madiun dalam OTT, Sita Ratusan Juta Rupiah

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

Uang Tunai Diamankan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya pengamanan barang bukti uang tunai dalam OTT tersebut. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi kepada wartawan pada Senin (19/1/2026).

Meskipun demikian, Budi belum merinci lebih lanjut mengenai identitas pemberi maupun penerima uang tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa ada sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.

Advertisement

“Senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi mengenai jumlah uang yang disita.

Status Hukum

Saat ini, kesembilan orang yang terjaring dalam OTT tersebut berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka selanjutnya, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Advertisement