Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai di Jakarta. Dalam operasi ini, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang mantan direktur di instansi tersebut.
OTT Meluas ke Lampung
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2026).
Budi menambahkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah mantan pejabat Eselon II di Bea Cukai. “Yang bersangkutan pejabat Eselon II di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” jelasnya. Identitas pasti dan peran rinci dari mantan direktur tersebut masih belum diungkapkan secara detail.
Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK
Beberapa pihak yang terjaring dalam OTT ini telah tiba di gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke gedung Merah Putih KPK,” tutur Budi.
Modus Operandi Diduga Terkait Impor
OTT ini diduga berkaitan dengan kegiatan impor yang melibatkan pihak swasta. Meskipun demikian, Budi Prasetyo belum membeberkan detail mengenai konstruksi perkara yang menjerat para terduga.
“Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.






