Berita

KPK: Skor Integritas Tinggi Bukan Jaminan Bebas Korupsi, Buktinya Walkot Madiun Kena OTT

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi temuan skor Penilaian Integritas (SPI) Kota Madiun yang tertinggi pada tahun 2025, sementara Wali Kota Madiun, Maidi, justru terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK menegaskan bahwa skor SPI yang tinggi tidak serta-merta menjamin suatu instansi bebas dari praktik korupsi.

SPI Sebagai Gambaran Risiko, Bukan Jaminan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa SPI pada dasarnya berfungsi untuk memberikan gambaran tingkat risiko terjadinya tindak pidana korupsi di suatu instansi. “SPI pada dasarnya memberikan gambaran tingkat risiko terjadinya tindak pidana korupsi pada suatu instansi, bukan jaminan bahwa tindak pidana korupsi sama sekali tidak terjadi,” ujar Budi saat dihubungi, Kamis (22/1/2026).

SPI dirancang untuk mengukur tingkat integritas serta potensi risiko korupsi di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dalam kasus Wali Kota Madiun, Budi menyoroti bahwa sistem yang baik sekalipun dapat diakali oleh oknum.

“Dalam konteks ini, tertangkapnya Wali Kota Madiun meskipun daerah tersebut memiliki skor SPI yang tinggi menunjukkan bahwa upaya pencegahan berbasis sistem harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas integritas personal para penyelenggara negara,” ungkapnya.

SPI Alat Diagnosis, Bukan Pelabelan

Budi menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen pencegahan yang berorientasi pada perbaikan di masa depan. Hasil SPI yang tinggi tidak dimaksudkan sebagai klaim bebas korupsi.

“Hasil SPI tidak dimaksudkan sebagai bentuk pelabelan atau klaim bebas korupsi, melainkan sebagai alat diagnosis untuk mengidentifikasi area-area yang masih berisiko dan membutuhkan penguatan, baik dari sisi regulasi, tata kelola, maupun pengendalian internal,” tuturnya.

Advertisement

Oleh karena itu, KPK terus mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil SPI dengan perbaikan sistem yang berkelanjutan. Selain itu, penguatan pembangunan integritas aparatur, termasuk kepala daerah dan seluruh jajaran birokrasi, juga menjadi fokus.

Kota Madiun Raih Skor Tertinggi, Namun Wali Kota Terjerat Kasus

Berdasarkan data dari laman Jaga.id pada Kamis (22/1), Kota Madiun memang meraih skor SPI tertinggi dengan angka 82,3, melampaui rata-rata skor nasional yang berada di angka 72,32. Skor ini menempatkan Kota Madiun dalam kategori terjaga atau paling baik di antara kota dan daerah lainnya.

Namun, ironisnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan fee proyek di lingkungan Kota Madiun. Pengumuman penetapan tersangka ini dilakukan KPK pada Selasa (20/9).

Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 550 juta. Rinciannya, Rp 350 juta diamankan dari pihak swasta bernama Rochim Ruhdiyanto, yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi. Sementara itu, Rp 200 juta diamankan dari tangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah.

Maidi, Rochim, dan Thariq sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Berikut adalah para tersangka dalam kasus ini:

  • Bupati Madiun, Maidi
  • Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah
  • Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto
Advertisement