Berita

KPK Sita Rp 1 Miliar Uang Tunai dari OTT Pejabat Pajak KPP Madya Banjarmasin

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp 1 miliar lebih dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Uang tersebut diamankan tim saat melakukan OTT pada Kamis (5/2/2026).

Tiga Orang Terjaring OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindakan korupsi. “KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (5/2/2026). Ketiga terduga pelaku tersebut kini telah dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu pejabat yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. OTT ini diduga berkaitan dengan praktik biaya restitusi pajak yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu (4/2).

Advertisement

Proses Restitusi Pajak

Restitusi pajak adalah proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara. Dalam kasus ini, nilai restitusi pajak yang menjadi pokok permasalahan diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum dari para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah tersebut berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan status hukum para tersangka pada sore hari.

Advertisement