Berita

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valas dalam OTT Pejabat Pajak di Jakarta Utara

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing (valuta asing/valas) dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar seorang pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Nilai uang yang disita diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penemuan tersebut. “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Fitroh, Sabtu (10/1/2026), seperti dikutip dari Antara. Ia menambahkan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap yang bertujuan untuk mengurangi nilai pajak terutang.

Meskipun demikian, Fitroh belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi lengkap kasus tersebut. KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi ini.

Advertisement

Sebagai catatan, KPK mencatat telah melaksanakan 11 kali operasi tangkap tangan sepanjang tahun 2025, berdasarkan laporan kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Advertisement