Berita

KPK Selidiki Kasus DJKA, Anggota Komisi V DPR Era Sudewo Berpotensi Dipanggil

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Dalam proses penyidikan ini, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil sejumlah anggota Komisi V DPR RI yang bertugas pada periode yang sama dengan Sudewo.

Fokus pada Sudewo, Saksi Lain Tetap Diperiksa

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa fokus utama penyidikan saat ini adalah pada perkara yang melibatkan Sudewo. Namun, keterangan dari saksi-saksi lain, termasuk mantan rekan kerjanya di Komisi V DPR, sangat dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian.

“Kalau terkait dengan perkaranya tentu siapa pun akan kita minta keterangan. Karena keterangan yang diberikan oleh para saksi, akan menguatkan pembuktian bagi kami. Jadi saksi itu dipanggil, tentunya kita menginginkan informasi terkait penanganan perkara yang sedang kita tangani,” ujar Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Asep menegaskan, meskipun fokus pada Sudewo, KPK akan menggali seluruh informasi dari pihak-pihak terkait. “Sejauh ini kami fokus untuk perkaranya saudara SDW. Jadi kita akan menggali semuanya, tetapi tentunya difokuskan kepada saudara SDW. Karena yang saat ini sudah naik ke penyidikan adalah saudara SDW,” ungkapnya.

Peran Sudewo dalam Kasus DJKA

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengklarifikasi bahwa status Sudewo dalam kasus ini adalah sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI, bukan sebagai Bupati Pati.

Advertisement

“Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan bahwa Pak SDW ini bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati ya, tapi dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan,” jelas Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).

Budi menambahkan, saat menjabat di Komisi V DPR, Sudewo memiliki peran dalam fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya, termasuk proyek-proyek di DJKA. Namun, diduga terjadi aliran dana dari proyek-proyek tersebut kepada Sudewo.

“Namun kemudian justru malah ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW,” ucap dia.

Dugaan aliran dana ini, lanjut Budi, telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan saksi dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terdakwa lain. Hal tersebut menjadi dasar KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara DJKA.

Advertisement