Berita

KPK Segel Ruang Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Pasca OTT Hakim Terkait Suap

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menyegel ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok. Penyegelan ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan PN Depok terkait dugaan suap pengurusan perkara.

Detail Penyegelan Ruang

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Ia menyebutkan bahwa detail laporan yang diterimanya mencakup penyegelan ruangan juru sita, Wakil Ketua PN, dan Ketua PN Depok.

“Itu detailnya kayaknya yang dilaporkan kepada saya itu (OTT) di Pengadilan, yang disegel ruangan juru sita, Wakil (PN), dan Ketua (PN),” kata Hery kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Hery mengaku belum memiliki informasi mengenai lokasi penangkapan ketiga pejabat PN Depok tersebut. Namun, ia memastikan bahwa ruangan kerja mereka di PN Depok telah disegel oleh KPK.

“Nah, itu tempatnya di mana, itu yang yang saya belum tahu apakah di kantor atau di mananya. Yang jelas, sementara ini yang ada di sini (PN Depok) ruang-ruangan beliau-beliau itu yang disegel,” ucap dia.

Kronologi OTT KPK

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Tindakan ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan perkara.

Advertisement

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa operasi tersebut berhasil menangkap para pelaku tindak pidana korupsi saat sedang melakukan transaksi.

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ujar Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).

Asep menambahkan bahwa ada indikasi perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum. Pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK berjanji akan segera mengumumkan status hukum dan konstruksi perkara lebih lanjut melalui konferensi pers.

Advertisement