Berita

KPK Pertimbangkan Panggil Oesman Sapta Odang Terkait Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis laporan gratifikasi yang diterima dari Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait penggunaan pesawat jet pribadi milik mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO). Lembaga antirasuah ini membuka peluang untuk memanggil OSO selaku pihak yang menyediakan fasilitas tersebut.

Analisis Laporan Gratifikasi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait jika diperlukan. “Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (23/2/2026). Pernyataan ini disampaikan Budi ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan OSO.

Proses selanjutnya adalah tim KPK akan memeriksa kelengkapan laporan gratifikasi yang disampaikan oleh Menag Nasaruddin Umar. Setelah itu, laporan tersebut akan dianalisis untuk menentukan status pemberian fasilitas jet pribadi tersebut. “Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” tutur Budi.

Menag Laporkan Penggunaan Jet Pribadi ke KPK

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar melaporkan dugaan gratifikasi berupa penggunaan pesawat jet pribadi OSO untuk melakukan perjalanan menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Nasaruddin melaporkan hal tersebut ke gedung ACLC KPK di Jakarta Selatan pada Senin (23/2).

“Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya (menumpangi jet). Dan alhamdulillah sudah berjalan lancar,” kata Nasaruddin.

Jubir KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa dalam pelaporan tersebut, Menag menyampaikan tiga poin penting. Pertama, komitmen seorang menteri sebagai penyelenggara negara dalam pemberantasan korupsi, khususnya upaya pencegahan melalui pelaporan gratifikasi sejak dini. “Yang pertama bagaimana seorang menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait dengan upaya-upaya pencegahan salah satunya dengan melakukan pelaporan gratifikasi sejak awal,” jelas Budi.

Advertisement

Penjelasan Kemenag Soal Fasilitas Jet Pribadi

Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Menurut Kemenag, fasilitas itu disediakan oleh Oesman Sapta Odang yang juga merupakan penyelenggara acara peresmian Gedung Balai Sarkiah.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag pada Kamis (19/2), menyatakan bahwa Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Menag dapat meresmikan Balai Sarkiah. “Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ungkap Thobib.

Thobib menambahkan bahwa seluruh moda transportasi perjalanan telah disiapkan oleh pihak penyelenggara. Peresmian Gedung Balai Sarkiah yang berlokasi di Kelurahan Sabintang itu sendiri telah dilaksanakan pada Minggu (15/2). Gedung tersebut merupakan pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin Umar mengapresiasi kiprah keluarga OSO dalam pemberdayaan umat dan berharap gedung yang diresmikan dapat bermanfaat bagi edukasi keagamaan dan ekonomi masyarakat.

Advertisement