Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (ONS), sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Pemeriksaan Saksi di Gedung KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Ono Surono dipanggil pada Kamis, 15 Januari 2026, untuk dimintai keterangan. “ONS Ketua DPD PDI-P Jawa Barat,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/1/2026). Ono Surono dilaporkan telah hadir di gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Ono Surono, KPK juga memanggil tujuh orang saksi lainnya yang terkait dengan kasus ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Berikut adalah daftar saksi lain yang dipanggil:
- Agung Mulya, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air
- Dede Haerul, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi
- Ahmad Fauzi, Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Kabupaten Bekasi
- Teni Intania, Kepala Bidang Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi
- Agung Jatmika, PPK Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi
- Hasri, PPK Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi
- Tulus, PPK Jembatan Kabupaten Bekasi
Tersangka dan Modus Suap Ijon Proyek
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Ade Kuswara, HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang suap sebesar Rp 9,5 miliar terkait ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek tersebut rencananya akan digarap pada tahun 2026. Uang yang diberikan diduga sebagai uang muka untuk menjamin perolehan proyek tersebut. “Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep Guntur Rahayu.
Kasus ini menunjukkan adanya praktik suap dalam pengadaan proyek pemerintah daerah, yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta.






