Berita

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai Saksi Kasus Jual Beli Gas

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno (RMS) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Rini Soemarno Diperiksa sebagai Saksi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN pada periode 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Jumat (6/2/2026) pukul 13.14 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Meskipun pemeriksaan masih berjalan, Budi belum merinci materi apa saja yang didalami penyidik kepada mantan menteri tersebut.

Saksi Lain yang Dipanggil

Selain Rini Soemarno, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dalam kasus yang sama, di antaranya:

Advertisement

  • Sentot Harijady Bratjanto Tri Putro, mantan Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2020-2022.
  • Tutuka Ariadji, Dosen ITB yang juga mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM periode 2020-2024.
  • Wiko Migantoro, Direktur Utama Pertamina Gas periode Agustus 2018 hingga Maret 2022.

Pemeriksaan Sebelumnya

Rini Soemarno sebelumnya juga pernah diperiksa KPK terkait kasus ini pada Senin (10/2/2025). Saat itu, ia mengaku diperiksa mengenai penunjukan sejumlah direktur utama (dirut) pada masa jabatannya sebagai Menteri BUMN.

“Pokoknya mengenai beberapa konfirmasi nama dirutnya siapa ini, ini, gitu, ada yang masih ingat, ada yang lupa, udah lebih dari 10 tahun,” terang Rini kepada wartawan usai pemeriksaan sebelumnya.

Kasus dugaan korupsi di PT PGN ini berkaitan dengan transaksi jual beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Dugaan perbuatan korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2021.

Advertisement