Berita

KPK Panggil Sekretaris Dewan dan Pejabat Dinkes Lampung Tengah Terkait Suap Bupati Ardito

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan DPRD Lampung Tengah, Yasir Asromi, pada Rabu (4/2/2026).

Pemeriksaan Saksi Kasus Suap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Yasir Asromi dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025. Selain Yasir, KPK juga memanggil Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Dedi Budi Hartono, untuk dimintai keterangan.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi tanpa merinci lebih lanjut materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi lain, termasuk PPK Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Irawan Budi Waskito, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Sopyan.

Lima Tersangka dalam Kasus Ini

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15-20 persen untuk berbagai proyek di Lampung Tengah sejak dilantik pada Februari 2025. Ia diduga meminta anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang tender proyek pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas.

Advertisement

Proyek-proyek tersebut diduga diarahkan untuk perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah. Ardito diduga menerima total Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo, dalam periode Februari hingga November 2025. Selain itu, ia juga diduga menerima Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.

Uang tersebut diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta dan pelunasan pinjaman bank saat kampanye senilai Rp 5,25 miliar.

Daftar Lima Tersangka

Kelima tersangka dalam perkara ini adalah:

  • Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030
  • Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah
  • Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah
  • Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
  • Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri
Advertisement