Berita

KPK Panggil Pejabat Dinkes Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Bupati Ardito Wijaya

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Kali ini, dua pejabat dari Dinas Kesehatan Lampung Tengah, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irawan Budi Waskito dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Sopyan, dijadwalkan untuk diperiksa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025. “Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (21/1/2026).

Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada kedua saksi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa keduanya diminta hadir di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Dugaan awal KPK menyebutkan bahwa Bupati Ardito Wijaya mematok fee sebesar 15-20 persen untuk berbagai proyek di Lampung Tengah sejak dilantik pada Februari 2025. Ardito diduga meminta bantuan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang tender pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Proyek-proyek tersebut diduga diarahkan untuk perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito.

Advertisement

Ardito diduga menerima total Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo, yang merupakan adik kandung Bupati. Dana ini diduga diterima dalam kurun waktu Februari hingga November 2025. Selain itu, Ardito juga diduga menerima Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan. Uang tersebut diduga digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp 500 juta dan pelunasan pinjaman bank saat kampanye senilai Rp 5,25 miliar.

Lima tersangka dalam perkara ini adalah:

  • Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030
  • Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah
  • Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah
  • Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
  • Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri
Advertisement