Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono.
Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Suap
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026. “Hari ini Kamis (22/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Sugeng Hariyono disebut sebagai tim sukses Bupati, pemilik CV Srikandi, sekaligus Kepala BPSDM Kemendagri. Selain Sugeng Hariyono, KPK juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Isyah Ansori. Pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.
Daftar Saksi yang Dipanggil
Berikut adalah daftar lengkap saksi yang dipanggil oleh KPK:
- Ahmad Khoiril Fathoni, swasta
- Sukarsinah/Puji Rahyu, swasta
- Puji Raharjo, swasta
- Agus Prasetya, swasta
- Dodik Junaidi, swasta
- Lutfi Khoirul Zamroni alias Roni, swasta
- Isyah Ansori, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo
- Slamet Haryanto, kader PKB Ponorogo
- Sugeng Hariyono, tim sukses Bupati, pemilik CV Srikandi, Kepala BPSDM Kemendagri
- Sugeng Srikandi, pengusaha kontraktor listrik dan pertanian di Ponorogo
Tiga Klaster Dugaan Korupsi
Kasus yang menjerat Sugiri Sancoko ini melibatkan tiga klaster dugaan korupsi. Klaster pertama adalah dugaan suap terkait pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, dengan total uang yang diduga diberikan kepada Sugiri sebesar Rp 900 juta. Klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap untuk proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024, yang nilainya mencapai Rp 14 miliar. Total dugaan suap untuk klaster ini diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar.
Klaster ketiga adalah dugaan gratifikasi yang diterima Sugiri selama periode 2023-2025, dengan total dugaan gratifikasi senilai Rp 300 juta. Hingga kini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
- Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM)
- Sucipto (SC), pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.






