Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Penangkapan ini diduga terkait dengan dugaan praktik fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Penangkapan di Madiun
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi kepada wartawan pada Senin (19/1/2026).
Maidi ditangkap bersama dengan 14 orang lainnya di Madiun, Jawa Timur. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelas Budi.
Pemeriksaan Lanjutan di Jakarta
Sebanyak sembilan orang dari total 15 orang yang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun, akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” imbuh Budi.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. “Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.






