Berita

KPK OTT Pejabat Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan Terkait Suap Pengurangan Pajak

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai tahun 2026 dengan operasi tangkap tangan (OTT) pertama yang menyasar kantor pajak di wilayah Jakarta Utara. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengurangan pajak.

Pejabat Pajak dan Wajib Pajak Diamankan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa operasi tersebut berhasil mengamankan beberapa pegawai pajak serta beberapa pihak dari wajib pajak (WP). “Benar (KPK melakukan OTT), beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).

Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap yang dilakukan oleh pejabat pajak. Diduga, para pejabat tersebut menerima suap untuk mengurangi nilai pajak yang seharusnya dibayarkan oleh pihak wajib pajak. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ungkapnya.

Advertisement

Delapan Orang Diamankan dan Diperiksa Intensif

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa total ada delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Kedelapan orang ini kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di gedung Merah Putih. “Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” kata Budi. Ia menambahkan, “Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih.”

Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah Disita

Selain mengamankan delapan orang, penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, serta mata uang asing (valas). “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, seperti dilansir Antara.

Advertisement