Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak di wilayah Jakarta Utara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut.
OTT Pegawai Pajak dan Wajib Pajak
Fitroh menjelaskan bahwa dalam OTT ini, tidak hanya pegawai pajak yang diamankan, tetapi juga beberapa pihak dari wajib pajak (WP). “Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).
Operasi ini diduga berkaitan dengan praktik suap. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang telah diamankan.






