Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026. Operasi ini diduga terkait dengan praktik suap untuk pengurangan nilai pajak.
Dugaan Suap Pengurangan Pajak
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, mengonfirmasi adanya operasi tersebut. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026). Ia menambahkan bahwa beberapa pegawai pajak dan pihak wajib pajak turut diamankan dalam OTT kali ini.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap dan duduk perkara dugaan suap ini masih belum terungkap sepenuhnya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang telah diamankan.






